Buser24.com, Lingga: Seorang pegawai Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang bernama Kamariah alias Neng, melakukan pengancaman kepada Abdul Kadir melalui aplikasi WhatsApp didalam group Desa gegara diberitakan.
Abdul Kadir merupakan Kepala Biro Buser24.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Lingga.
Terkait pemberitaan itu, ia mendapatkan bahasa pengancaman dari Kamariah alias Neng dengan tulisan “Becak tidak sesuai prusedur bise dituntot ye, ingat,” dan
“Belaja jadi orang bijak, saye akan perpnjang kan yg membuat media ini,”.
Kata-kata Komariah tersebut dilontarkannya ke dalam WA group Desa.
Sebelumnya diberitakan mengenai bantuan PPKM atau BPNT yang di sampaikan oleh pihak Kecamatan Singkep Selatan.
Karena bantuan tersebut dianggap masyarakat tidak tepat sasaran karena ada aparat desa mendapatkannya juga.
Dengan pemberitaan itu, Kamariah sebagai pegawai TKSK di Kecamatan Singkep Selatan merasa tidak senang.
Dikatakan Abdul Kadir berita yang dimuat tidak ada menambahkan apa yang telah di sampaikan oleh pihak Kecamatan yaitu Komariah.
Kata dia, bukti pertanyaan dan jawaban dari pihak Kecamatan masih tersimpan ketika melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika benar bahasa dari pihak Kecamatan masuk ke ranah hukum suatu pengancaman atau tidak menyenangkan, maka saya akan laporkan kepada kepihak yang berwajib, ungkapnya. (Red)