Mataram, NTB – Kepulan asap dan kobaran api sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Dakota, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Selasa siang (29/09/2026). Sebuah lahan kosong di kawasan tersebut dilaporkan terbakar.
Mendapat informasi dari masyarakat, aparat gabungan dari Polri, TNI AU, BPBD Kota Mataram, serta petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Polsek Selaparang menerjunkan sejumlah personel yang diperkuat personel Sat Samapta Polresta Mataram. Selain membantu proses penanganan, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati area kebakaran dan mengantisipasi kemungkinan adanya korban.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., yang memimpin langsung personel di lokasi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari warga terkait kebakaran tersebut.

“Begitu kami menerima informasi tersebut, sejumlah personel kami siapkan untuk membantu melakukan penanganan bersama anggota lainnya dari TNI AU, BPBD dan petugas Damkar Kota Mataram,” ungkapnya.
Upaya pemadaman berlangsung dengan melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Berkat respons cepat petugas, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong yang selama ini kerap digunakan masyarakat untuk membuang sampah. Berdasarkan informasi awal di lapangan, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah.
“Lahan tersebut merupakan lahan kosong dan biasa digunakan untuk membuang sampah. Dari hasil penyelidikan, api diduga disebabkan oleh pembakaran sampah di sekitar lokasi. Karena bahan yang terbakar merupakan sampah kering, api dengan cepat menyala dan menyebar, terlebih kondisi cuaca dan angin cukup kencang,” jelasnya.
Petugas kemudian mengimbau masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan, khususnya di lahan kosong. Kondisi cuaca yang cenderung kering dan angin kencang dapat membuat api dengan cepat membesar dan berpotensi meluas.
Polsek Selaparang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api guna mencegah kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.(MJ)
![]()
