Batu Bara, Mediatargetbuser.id
Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, melakukan monitoring terhadap aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pakam, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2026).
Monitoring yang dilakukan Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM, khususnya jenis solar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau proses pembelian solar oleh masyarakat, termasuk pembelian menggunakan jeriken.
AKP A.H. Sagala mengimbau masyarakat yang membeli solar menggunakan jeriken agar melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pembeli solar yang menggunakan jeriken telah menunjukkan dokumen pendukung dari instansi terkait.
Dokumen tersebut antara lain berupa surat dari Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan sesuai dengan kebutuhan penggunaan BBM.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar BBM yang diperoleh masyarakat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk penimbunan maupun diperjualbelikan kembali secara tidak sah.
Dari hasil monitoring, petugas tidak menemukan indikasi bahwa solar yang dibeli masyarakat di lokasi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan penimbunan atau perdagangan BBM secara ilegal.
Kapolsek Medang Deras mengatakan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dalam penyaluran BBM serta mencegah terjadinya penyalahgunaan di wilayah hukum Polsek Medang Deras.
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung dengan situasi aman dan kondusif.
(Boys-3)
![]()
