Buser24.com,Sukabumi:
Berawal dari pengaduan nara sumber berinisial N ke media B24, nara sumber yang tidak ingin jati dirinya disebutkan menjelaskan permasalahan yang menimpa dirinya, menyangkut adanya dugaan penagihan siluman oleh oknum BPR CAS yang beroprasi disukabumi, masih menurut N awalnya saya pernah mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga PT. Nopal sampai sekarang saya juga tidak menerima pinjaman yang saya ajukan dari PT. Nopal, malah yang datang tagihan bulanan kredit pinjaman dari pihak oknum BPR CAS. bukan hanya saya saja yang menjadi korban permasalahan ini beberapa perusahaan diduga ada korban seperti saya, seperti di perusahaan PT.Yongjin, LnB dan Citra.
Ditempat terpisah penanggungjawab PT,Nopal A saat diminta konfirmasi dan klarifikasi menyangkut permasalahan diatas mengatakan dan meminta kepada rekan wartawan B24 menghadirkan pihak nasabah dan pihak BPR nya dalam ini BPR CAS untuk duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang beredar selama ini yang belum tentu kebenarannya. sekali lagi A menegaskan kalau infonya namanya dipakai itu tidak benar.
Ditempat terpisah Deputi MAKI fery kurniawan saat diminta tanggapan seputar permasalahan diatas, mengatakan untuk kasus tersebut diatas sederhana penyelesaiaannya kalau memang benar pihak koorban tidak pernah merasa menerima pinjaman uang dari pihak tersebut silahkan langsung melaporkan permasalahan ini kepada unit tipiter polres setempat, karna mereka akan melakukan pemeriksaan secara indevenden tidak ada keberpihakkan ke pada satu orang atau golongan apa lgi kasus ini menyangkut kejahatan ekonomi/perbank kan, dan jangan takut yang benar katakan benar yang salah katakan salah…Bersambung.(Team Redaksi)