Buser 24 com . ROKAN HULU- Sebenarnya, bukan perkara mudah untuk mengungkap jaringan Narkoba, begitulah kira-kira prinsipnya, bahkan sering dijadikan barometer perestasi di Lembaga Kepolisian.
Kali ini, di Malam Tahun Baru 1 Januari, Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan AKP Dasril SH, berhasil meringkus dan mengungkap Dua Pelaku Narkotika jenis Sabu.
“Adapun identitas Kedua Tersangka tersebut, AA alias Epen dan SS alias Santo,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH, Sabtu (1/1/2021)
Lanjut, AKP Dasril SH, AA diamankan di Sei Mas RT 002 RW 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan.
“Sedangkan, SS, diringkus RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan,” kata Eks Kasat Narkoba Polres Rohul ini.
Dari tangan, AA, Polisi, berhasil diamankan Barang Bukti (BB), Satu Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klip Bening sekitar 2,73 Gram, Satu paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip bening, Dua kantong plastik klip, Satu Timbangan Digital Merk Lesindo Silver
“Kemudian Dua Mancis, Satu Sendok sekop terbuat dari pipet, Satu kaca pirek, Satu kotak plastik bertuliskan Lubly L-2880L, Satu dompet kecil motif bunga dan Satu kertas rokok untuk ukuran plastik,” rinci AKP Dasril SH.
Sementara dari, SS, kata Kapolsek, BB
Satu Paket besar diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik Bening, Lima paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik Bening, Satu Timbangan Digital Merk Constant Tipe 14192-33.
Kemudian, Satu Bong Botol Aqua 600 Ml, Satu Kaca Putih Bening, Satu Kotak Rokok Sampoerna dan Satu Botol Plastik kecil Putih,” terangnya.
“Untuk Kedua Pelaku, berikut BB, kini telah diamankan ke Polsek Kepenuhan guna penyidikan lebih lanjut,” kata pungkas AKP Dasril SH.
Lebih lanjut, Kapolsek, menjelaskan, pengungkapan Narkoba Jenis Shabu pada 2 Tempat, Sabtu (1/1/2022) pukul 02.00 Wib, Pemuda berinisial SS di rumahnya di Desa Kepenuhan Makmur.
Kemudian, masih pada pergantian tahun, Sabtu (1/1/2022), sekitar pukul 04.00, ditangkap lagi seorang pemuda berinisial AA di rumahnya di Sei Emas Desa Kepenuhan Barat
Hal merupakan upaya menekan peredaran Narkoba serta membebaskan Kecamatan Kepenuhan dari Narkoba.
Kemudian, Kapolsek bersama Upika, para Kades serta Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda saling memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika.
“Nantinya pihak Polsek Kepenuhan mendapat informasi pasti ditindak lanjuti,” pungkasnya mengakhiri.
Editor. zamri.