Batu Bara,Buser24.com – Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ir. Jagani Sijabat, SH bersama Penyidik Pembantu Polsek Labuhan Ruku, lakukan cara unik dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan cara problem solving, mediasi menuju perdamaian, yang bertempat di Ruangan kerja Kapolsek Labuhan Ruku, Kamis (17/8/2022).
Informasi yang diperoleh awak media, bahwa :”Kapolsek Labuhan Ruku, AKP. Ir Jagani Sijabat, SH membenarkan adanya perusakan plang pemberdayaan kesehatan keluarga di Kantor Camat Talawi yang berada di Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Februari sekira pukul 17.00 wib., yang dilakukan anak-anak remaja, oleh karena itu kami sebagai pelayan masyarakat bertugas menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif dengan cara memediasi antara kedua belah pihak yang bertikai”.
“Informasi yang digali oleh awak media, Adapun nama-nama pelaku tersebut M. Rozi (18) dan M. Ilham (20) M. Qoiri Chandra (19) M. Aidil (18) M. Rozali (20) Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku dan Warga Tanya Tiram Jalan Solo”.
“Dan Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh camat talawi dan Lurah labuhan ruku dihadapan Kapolsek Labuhan Ruku beserta Jajarannya serta para pelaku, dimana para pelaku dan orang tua pelaku sudah mengakui dan meminta maaf kepada Camat Talawi dan Lurah Labuhan Ruku dan mereka sudah bersedia memaafkan”.
Terkait permasalahan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP lr Jagani Sijabat menjelaskan :“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Batu Bara kita dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”tutupnya.
(Nando Sagala)