Buser 24.com,Tanah Karo (Sumut)-Terkait penemuam Bom Militer Tipe Proyektil oleh Warga Katepul Kabanjahe oleh Ridwan Tanjung,(kuli bangun) alamat jalan Katepul Gg.86 Kabanjahe.pada hari Sabtu (5/2/2022), yang mana pada saat itu Ridwan Tanjung sedang bekerja membangun rumah di Gg. Surya Indah Kelurahan Gundaling I kecamatan Berastagi,Kabupaten Karo dan menemukan sebuah barang berupa besi berbentuk runcing namun yang bersangkutan belum mengetahui bahwa barang tersebut merupakan bahan peledak dan hanya mengira barang antik ataupun botot yang bisa dijual sehingga Ia membawa barang tersebut pulang ke rumahnya di jalan Katepul,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Karo.
Dan dikarenakan barang yang ditemukan tersebut berbentuk aneh, akhirnya Ridwan Tanjung menanyakan temannya yang merupakan Pensiunan TNI. Dan pada hari Selasa(8/2/2022) telah diketahui bahwa barang yang ditemukan Ridwan Tanjung tersebut adalah bahan peledak jenis Mortir.
Kemudian kejadian yang dialami Ridwan Tamjung tersebut dilaporkan ke Polres Tanah Karo. Selanjutnya Personil Polres Tanah Karo langsung menuju TKP dan evakuasi bahan peledak tersebut ke Polres Tanah Karo dan berkordinasi dengan Sat Brimoda Polda Sumut.
Pada hari Kamis (10/ 02/ 2022), sekira pukul 09.30 WIB, Tim Jibom Brimobdasu yang dipimpin oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu Akp Sardi, S.E., M.H., bersama Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D. Munthe, S.H dan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo Akp Narno, tiba di Polsekta Berastagi selanjutnya bersama sama dengan Kapolsekta Berastagi Kompol L. Marpaung dan personil Polsekta Berastagi, berangkat menuju lokasi Lahan Kosong Sinarta milik Karya Purba di jalan Alternatf Deleng Singkut ( Simpang Pelawi Desa Tongkoh – Desa Jaranguda). Di Lokasi tersebut dilaksanakan Pendisposalan Bahan Peledak yang ditemukan Warga Katepul tersebut.
Pada pukul 13.15 WIB, Tim Jibom Den Gegana Brimobd Polda Sumut melakukan” Pendisposalan “dengan langkah langkah sesuai SOP, dimulai dari Mensterilisasi Lokasi, Menentukan Lokasi, Penggalian Lokasi Penempatan Handak, Perakitan Handak, Pengamanan Lokasi, Himbauan S.O.P oleh Kasubdit Jibom dan dilanjutkan dengan Pendispolan.
“Kegiatan Pendisposalan Bom temuan warga tersebut telah dilaksanakan sesuai Prosedur dan berlangsung dalam situasi aman dan baik, Bom temuan warga yang telah dilaksanakan Pendisposalan tersebut adalah Bom Militer Tipe Proyektil, agar masyarakat lebih berhati hati apabila menemukan benda benda yang serupa untuk tidak langsung memegang apalagi membawa barang ke rumah, segera lapor Kepolisian.” Ungkap Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu AKP SARDI, S.E., M.H.(MB.Purba).
Editor. Zamri.