Buser 24 com . SIMALUNGUN -Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personil Polres Simalungun beri himbauan protokoler kesehatan di MTQ ke 48, serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (26/2/2022).
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah menjelaskan kegiatan yang dilakukan itu dengan cara menghimbau untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polres Simalungun , ” ujarnya.
“Kegiatan ini menghimbau agar para peserta dan undangan agar memakai masker, Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami mematuhi kepatuhan terhadap peraturan kesehatan bersama,” pungkasnya.( M.Saragih )
Editor. Zamri.