Buser24.com Pekanbaru Riau Viral penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Belawan Medan, Sumatra Utara yang muncul di beberapa media onlain memenuhi layar dunia maya.
Kali ini diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan yang telah aniaya seorang wartawan di Belawan mengaku telah membuat laporan pengaduan ke Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, karena telah melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap dirinya (red).
Saat di jumpai oleh beberapa wartawan di ruang kerjanya Senin,31/1/2022, ketua umum Solidaritas Pers Indonesia (SPI) mengutuk keras kelakuan oknum polisi yang tega berbuat hal yang tidak memiliki moral kepada sesama manusia dalam jumpa persnya, Ketua Umum SPI jugak memintak agar Poldasu benar benar melakukan penangkapan dan menindak tegas oknum polisi yang menculik dan menganiaya Eryanto, menyekap dan memukulinya sampai babak belur,
” Saya Sebagai Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia, mengutuk keras pelaku penganiayaan Eryanto, sangat tak bermoral dan tidak punya hati, apalagi sebagai penegak hukum (oknum polisi) melakukan hal yang tidak terpuji kepada sesama manusia,” lanjutnya,
” Saya mintak kepada Poldasu supaya mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, karena oknum polisi tersebut sudah mencoreng kesatuan yang menegakkan hukum di Negara Indonesia ini, dan ini sudah menjadi analisa besar di Sumatra Utara sebab terlalu sering muncul brita di media sosial terkait penganiayaan terhadap wartawan,” lanjutnya lagi
” Perlu di ketahui bahwa media adalah pilar ke empat dalam demokrasi, dan harus menjunjung tinggi nilai nilai leluhur bangsa, sebab Indonesia Negara Hukum Mengapa harus ada aniaya ?.” Ucapnya dengan geram.
Dikutip dari media Top Kota.co, Eryanto alias Anto (44) mengaku menjadi korban penganiayaan penculikan dan perampokan di daerah Labuhan Belawan Sumatera Utara (Sumut) pada hari Jumat, 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.
Kepada wartawan, peristiwa nahas yang dialaminya itu bermula ketika dirinya mendapat panggilan via Whatsaap dari seorang berinisial H dan PH. Dalam percakapannya di telpon, Anto disuruh supaya hadir ke Martubung pada hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 Wib untuk menjemput uang yang pernah dipakai oleh PH untuk perbaikan mobilnya.
Sesampainya Anto di Martubung, langsung bertemu dengan P dan H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Saat itu juga Anto melihat teman P dan H berjumlah 4 orang sudah menunggu (standbay) di dalam mobil kijang warna hijau.
Setelah Anto bertemu dengan P, tiba- tiba teman- teman P keluar dari mobil kijang dan mendatangi Anto. Tampa bertanya, langsung memukuli dan menarik Anto kedalam mobil kijang tersebut.
Anto dinaikkan kedalam mobil dengan keadaan berdarah- darah dan terus- terusan dipukuli di dalam mobil oleh teman- teman P. Kemudian Anto dibawa ke sebuah tempat di daerah Sei Canang.
Di tempat tersebut, Anto terus dipukuli, ditunjanggi dan disiksa oleh beberapa dari teman- teman H yang berada di mobil kijang sambil mengatakan bahwa mereka preman. Kemudian salah seorang teman P berinisial M mengatakan bahwa dirinya Intel Polisi. “Berani kau,” ujarnya sambil menunjukan lencana Polisi dan fotonya kepada Anto sembari memukuli dan menyiksa Anto bertubi- tubi.
Setelah itu, Anto dimasukan ke dalam rumah tidak diketahui tempatnya. Lalu salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata, “Ini tempat polisi habislah kau,” kata salah seorang dari dalam mobil kijang tersebut.
Di dalam rumah tersebut, Anto bertemu dengan seorang oknum polisi berinisial M diduga bertugas di Polres Belawan sebagai personil Sabara. Saat itu, M sambil bertanya dan memegang sebuah tali tambang lalu mengikatkannya ke leher Anto sambil memukul badan Anto dengan kayu dan berteriak “mau kau dimatikan orang ini”.
“Langsung M menarik saya dengan tali tambang yang berada di leher dan memukul dengan kayu, menunjang saat di dalam rumah kerengkeng tersebut, dan mengatakan kulepaskan mati kau…tau, tau kau,�
(Indra Sp)
Editor. zamri.