Buser 24 com . TELUK KUANTAN,- Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Logas Tanah Darat Polres Kuantan Singingi beri bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan lansia di wilayah hukumnya dalam kegiatan Jumat barokah, Jumat ( 25/2/2022) sekira pukul 08.50 wib.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi melalui keterangan Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapi Usman,SH menjelaskan di Kuantan Mudik Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah,SH bersedekah untuk dua orang masyarakat kurang mampu di yang tunggal di desa Gunung Kecamatan Gunung Toar.
Sedekah yang diserahkan itu, kata Tapip adalah bagian dari infak atas kepedulian personil Polsek Kuantan Mudik yang terkumpul seminggu sekali, yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada warga masyarakat kurang mampu dan lansia.
Sedekah Jumat Barokah kali ini, tambah Tapip diserahkan dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) berupa beras 10 kg, teh 2 kotak, minyak goreng 2 liter, Gula 2 kg, susu 2 kaleng, dan kopi 2 bungkus.
Ikut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan Jumat barokah tersebut Aiptu Didit S Barus, Bhabinkamtibmas, Bripka Yocki Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Fery M Fadillah,SH menyerahkan sedekah kepada warga kurang mampu bernama Refi Nopita (47) tidak bekerja, alamat desa Gunung Kecamatan Gunung Toar. Selanjut nya penerima sedekah Jumat barokah yaitu Bustami (91) perempuan, lansia kurang mampu, alamat Desa Gunung Kecamatan Gunung Toar.
Ditempat terpisah Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) AKP Barreta Nainggolan,SH MH menyerah sembako kepada warga kurang mampu dan lansia berupa satu kota mie instan kepada Amin laki -laki (47) pekerjaan Tani alamat Desa Logas LTD. Selanjutnya Ikhsan laki-laki (36) alamat desa logas, dan Sukartika perempuan (26) alamat Desa Logas, seterusnya Marni Perempuan (26) tahun alamat Desa Logas LTD, Ahmadi laki laki (57) tahun, pekerjaan Tani, alamat desa logas Kecamatan Logas Tanah Darat.
Turut serta mendampingi Kapolsek LTD Aiptu Iswadi, dan Bripka Adri Fernando.
Humas Polres Kuansing
Editor. Zamri.