Nias Selatan, Buser24.com: Kepala Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre merasa difitnah dan terganggu atas Video viral yang telah di unggah melalui siaran langsung di akun facebook Epifanus sangputra Dachi bersama temannya Markus Leardin Ndruma, Sehingga Afentinus Dakhi melaporkan mereka melalui kuasa hukumnya di Polres Nisel.
Pada Video siaran langsung yang diduga diunggah melalui media sosial akun facebook Epifanus sangputra Dachi bersama Markus Leardin Ndruma pada Hari Kamis Tanggal 13/01/2022, Pukul 17:28 dengan durasi 04 menit 42 detik, isi Video itu nampak bahwa mereka melakukan siara langsung di medsos dengan cara mengikuti Afentinus Dakhi dari belakang, sementara Afentinus Dakhi berusaha menghindar pergi meninggalkan mereka sambil berjalan santai tanpa menggubris.
Pada video tersebut, Epifanus Sangputra Dachi bersama Markus Leardin Ndruma mengaku bahwa barang bukti pengancaman terhadap diri Epifanus Sangputra Dachi tidak ditemukan dan menuding Polres Nisel bahwa Penangguhan yang diberikan oleh Polres Nias Selatan kepada Afentinus Dakhi adalah pelanggaran hukum, Afentinus Dakhi sering mengancam mantan bendahara, Afentinus Dakhi mengancam warga jika ditegur berkaraoke dengan nada “jangan tegur saya nanti kampung ini saya bakar”.
Epifanus Sangputra Dachi bersama Markus Leardin Ndruma juga seolah memerintahkan Kapolres Nias Selatan, Kapolda Sumatra Utara dan Kajari Nias Selatan dengan menyebut nama satu per satu agar kasus pengancaman terhadap Epifanus Sangputra Dachi segera diproses secepatnya, itu merusak citra nama baik Polres Nias Selatan kata Epifanus.
Afentinus Dakhi di kantin kantor Reskrim Polres Nias Selatan Jumat 14/01/2022 kepada beberapa awak media mengatakan, saya merasa difitnah dan terganggu atas Video viral melalui siaran langsung yang diunggah oleh Epifanus Sangputra Dachi di akun facebooknya bersama dengan Markus Leardin Ndruma, saya tidak terima.
Fitnah atau tudingan terhadap diri saya bahwa saya sering mengancam mantan kaur keuangan aN.Markus Leardin Ndruma untuk meminta uang dan jika tidak dikasi maka saya berhentikan sebagai Kaur Keuangan itu tidak benar kata Kades Afentinus.
Pemecatan Markus Leardin Ndruma dari jabatan kaur keuangan tanpa rekomendasi camat juga tidak benar, Markus Leardin Ndruma lah yang membuat surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai Kaur Keuangan, dokumen masih ada. Saya juga dituding selalu mengancam warga yang telah menegur saya pada saat berkaraoke dengan nada “jangan tegur saya nanti kampung ini saya bakar” itu tidak benar.
Semua tudingan yang mereka sampaikan melalui siaran langsung itu Saya merasa keberatan, Nama baik saya dicemarkan, fitnah seperti yang mereka tuduhkan itu ke saya sudah saya laporkan di Polres Nias Selatan melalui kuasa hukum saya dan semua proses hukumnya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum, kata Afentinus mengakhiri. (Gasbal)