Buser24.com | Aceh Tamiang.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menerapkan aplikasi kinerja berbasis online, menarik perhatian beberapa Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan kerjasama, termasuk Kabupaten Aceh Utara. Kemarin, Rabu (16/2/22).
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Sistem Aplikasi E-Kinerja, E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian, pelaksanaan tersebut yang berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh Utara kepada Aceh Tamiang.
“Terima kasih Cek Mad. Ini bukan berarti kami lebih pintar. Hanya saja lebih duluan menerapkan. Dahulunya, kami juga belajar dari Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan Kota Bandung, Jawa Barat”, tutur Mursil.
Dalam kesempatan kemarin Bupati Mursil menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang siap mendukung dan mendampingi percepatan proses pelaksanaannya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus terus berkiprah dan sama-sama bekerja dan berkarya nyata dalam memajukan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan MoA ini bisa bermanfaat untuk Aceh Utara. Kita siap mendukung, mendampingi percepatan pelaksanaannya”, imbuhnya.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau yang karib disapa Cek Mad sangat berterima kasih atas respon yang diberikan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Dikatakannya, setelah ditelisik lebih jauh penerapan e-kinerja berfungsi mengontrol, memonitoring dan mengevaluasi pegawai dalam peningkatan kinerja PNS.
Titik sentral aplikasi e-kinerja dilakukan oleh para PNS sehingga dapat diketahui pencapaian dan pelaporan kinerja serta penilaian prestasi. Ini juga merupakan instrumen untuk mengukur pembayaran TPP dan peningkatan kinerja PNS terutama dalam pelayanan publik.
“Saya sudah melihat sendiri bagaimana e-kinerja ini berperan dalam progres peningkatan pelayanan publik yang sangat baik. Untuk itu kami sangat ingin pelayanan ini juga diterapkan di daerah kami agar masyarakat Aceh Utara bisa terlayani dengan lebih baik lagi”, ujar Cek Mad.
Cek Mad juga mengajak agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh bersatu menyamakan persepsi untuk membangun Aceh yang lebih maju.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola administrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik. Nantinya, MoU ini akan menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun anggaran 2023 dengan Aplikasi sebagaimana Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dengan mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak dengan membina koordinasi secara baik, komprehensif dan berkelanjutan di bidang Sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Simpeg.
Penandatanganan MoA kemarin turut disaksikan Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Sekda Asra, Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang, Para Asisten Sekretariat Daerah Aceh Tamiang, para anggota DPRK, para Kepala Dinas Terkait dan Kabag di dari kedua Pemkab.
Reporter : Andi.
Sumber : Humas Setdakab Aceh Tamiang