TARGET BUSER.ID KOTA MATARAM NTB – Atas informasi masyarakat sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram di gerebek dan digeledah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Kamis 22 Juni 2023 pukul 13:30 Wita.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tim mengamankan 4 klip bening yang berisi poket kristal yang diduga kuat sabu dengan berat total 4,3 gram Bruto serta mengamankan satu orang terduga berinisial RTN pria 27 tahun alamat kebun sari Ampenan.

Selain barang bukti berupa sabu diamankan pula barang bukti lain berupa alat komunikasi, alat konsumsi, bendelan plastik klip bening serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
Keterangan diatas disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,Kepada media Sabtu (24/06/2023).
Dijelaskan pula bahwa berdasarkan barang bukti diatas kuat dugaan terduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah kota Mataram, namun berdasarkan keterangan singkat dari terduga,terduga mengaku baru melakukan aktivitas nya beberapa Minggu ini.
“Berdasarkan hasil penyidikan kemudian terduga ditetapkan sebagai tersangka,mengaku baru pertama kali melakukan nya dan itu pun belum lama. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait dari mana sumber barang tersebut “jelas Dimas.
Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Fery/red)
Editor : MJ
![]()
