BINJAI ( SUMUT ) – Gara-gara pihak Sub Kontraktor sebagai pemasok bahan matrial proyek Paving Blok SDN 020359 di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur,ribut dengan pihak Kontraktor pelaksana proyek dari CV U,membuat emosi pihak Sub Kontraktor Ajen dan memerintahkan Tukang bongkar kembali proyek yang hampir selesai.
Kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu (05/07/2025) dimana pihak Sub Kontraktor bersikeras tetap membongkar kembali Paving Blok yang sudah hampir selesai dipasang.
Pertemuan antara pihak Sub Kontraktor Ajen dengan pihak Kontraktor berinisial RS tersebut yang berlangsung di warung dekat lokasi proyek termasuk ditengahi oleh pihak PPK Disdik Binjai dan pihak lainnya tidak ada titik temu,pihak Sub Kontraktor Ajen tetap bersikeras membongkar proyek tersebut walau dirinya sudah rugi puluhan juta rupiah.
” Pihak Kontraktor sudah menganggap sepele masalah ini, dan menganggap rendah pekerjanya di proyek tersebut. Ini sudah masalah harga diri dan prinsip,supaya si Kontraktor tidak merendahkan pihaknya, ” tegasnya dengan kecewa.
Menurut Ajen selaku Sub untuk proyek ini mengakui dalam pembongkaran kembali proyek ini mengalami kerugian hingga Rp. 85 juta lebih,mulai dari menyediakan matrial seperti Paving Blok,pasir,semen dan bahkan angkutan dan upah pekerja.Dan menganggap kegagalan proyek yang dibongkarnya kembali ini,sebagai proyek sial bagi dirinya, tambahnya.
Adapun besaran anggaran proyek DAU ini yakni, Rp. 179.711.000.-dengan judul Pemasangan Paving Blok.Sementara itu,pihak PPK Proyek Auzar Habibie Marpaung,SE mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri persoalan antara Sub Kontraktor dengan Kontraktor ini,pihaknya hanya urusan Spek sesuai dengan yang ada dengan RAB,ujarnya.( TIM ).
![]()
