BENGKALIS _Targetbuser id . Com.-Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMA/SMK, yang saat ini penerimaan siswa tahun ajaran baru menerapkan sistem zonasi membuat para siswa tidak bisa masuk ke sekolah favorit yang diinginkan.
Untuk menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Rabu (20/7/2022) mengatakan, untuk Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan sekolah-sekolah yang tidak memadai dan melebihi kuota lebih kurang 120 orang (siswa) yang belum bisa masuk sekolah ke SMA/SMK dengan di terapkanya sistem penerimaan zonasi ini.
Kami dari komisi IV kebetulan sudah rapat bersama dengan Camat Mandau dan Camat Bathin Solapan.Yang bermasalah itu di SMA N 3 Mandau Kecamatan Bathin Solapan dan SMAN 8 di Mandau dan SMAN 2 di Mandau.” di SMA 8 yang sebelumnya tidak di terima. Alhamdulillah sudah di terima.”ucap Septian Nugraha.
Lanjut Septian.”Dengan di terapkannya sistem zonasi diharapkan ada penambahan sekolah di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan agar para siswa ini bisa mendapatkan haknya bisa bersekolah, sehingga nantinya dapat menjadi penerus bangsa yang di harapkan,”pungkasnya. (Effendi Basri).
Editor. Zamri.
![]()
