Batu Bara, Mediatargetbuser.com
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MZ (29) di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MZ tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar dalam keadaan kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu rencananya akan diperjualbelikan. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penanganan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 28 Juli 2026. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara melalui Humas Polres Batu Bara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara.
Editor : Boys-3
![]()
