Buser 24 Com,Dairi(Sumut)-Pria paruh baya berinisial JS(48) penduduk Kecamatan Sumbul,Kabupaten Dairi, pada selasa malam kemarin,(22/2/2022) sekira pukul 23.00 wib di ringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi di tempat Kos kosan milik marga Sihombing Jalan Medan-Sidikalang Desa Silalahi I Kecamatan Silalahi Sabungan,Kabupaten Dairi.
Plh Kasat res Narkoba Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn melalui kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan” Penangkapan pria tersebut berawal dari atas informasi Masyarakat, apalagi saat ini Sat resnarkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022″jelasnya.
Diduga,pria tersebut tengah mengedarkan Sabu kepada warga masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian, terlihat dari barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa Serbuk putih diduga Sahbu dan timbangan elektrik.
Identitas Tersangka yang berhasil diringkus,JS(48) laki-laki pendudukDesa Barisan Nauli,Kecamatan Sumbul,Kabupaten Dairi,dengan barang bukti 5(lima) buah plastik klip transparan Diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu berat brutto 4,84(empat koma lapan puluh empat)gram Netto 4,24(empat koma dua puluh empat)gram,2(dua) buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran Narkotika jenis shabu berat brutto 2,46(dua koma empat puluh enam)gram dan 1(satu) buah timbangan Electrik.
Dari TKP telah diamankan 7 (Tujuh) orang dengan rincian,1(satu) orang tersangka JS dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu,3(tiga)orang laki-laki dan 3(tiga) orang wanita yang tinggal bersebelahan kamar kos-kossan tersangka JS.
Adapun ke 6(enam) orang tersebut,SS(33) warga Desa Lingga Raja II Kecamatan Sumbul,Kabupaten Dairi (urine positif Narkoba),FKP(25)Mahasiswa penduduk Dusun Pegagan Julu,Kecamatan Sumbul I.( Urine negatif Narkoba),FL(28) laki-laki kariyawan swasta kelurahan Air Kulim,Kecapatan Mandau,Kabupaten Bengkalis(Urine Positif Narkoba),LM(36) wanita alamat,Kelurahan Sei.Mencirem,Kabupaten Deli Serdang(Urine positif menggunakan Shabu),TFS(30) wanita,alamat Kelurahan Belawan Bahari,Kecamatan Medan Belawan(urine negatif) dan RDN (25) wanita,alamat Jalan Helvetia Raya,Kecamatan Sunggal Kota Medan (urine negatif).
“Terhadap 4 (empat) orang Urine positf Narkoba yang diamankan akan dilakukan Assesment ke BNN Kabupaten Karo dan terhadap 2(dua) orang yang hasil tes Urine negatif akan dikembalikan kepada kelurganya”kata Doni.
Kronologis TKP,Berawal personil Sat res Narkoba Polres Dairi menerima Informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sidikalang-Medan,Desa Silalahi I,Kecamatan Silahi Sabungan,Kabupaten Dairi,tepatnya di Kos²an milik Marga Sihombing.
Selanjutnya Team yang dipimpin oleh KBO Sat res Narkoba Polres Dairi Ipda M.Fahri Afrizal,SH bersama personilnya,melakukan penyelidikan di Tkp dan sekira pukul 23.00 Wib.Team melakukan penangkapanTerhadap 1 (Satu) Orang Tersangka JS dari dalam rumah tersebut,kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya,dari dalam kamar kos yang ditempati oleh tersangka,dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 5(lima) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu,2(dua) buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran Narkotika Jenis Shabu dan 1 (Satu) buah timbangan Electrik.
Setelah dilakukan Interogasi secara lisan tersangka mengakui mendapatkan atau membeli barang haram Narkotika jenis Shabu tersebut dari Seseorang di Medan yang berinisial RD (DPO),dan tersangka juga mengakui bahwa di Kamar sebelahnya adalah pengguna Narkotika jenis Shabu,sehingga Team melakukan penggeledahan diseluruh Kamar dan penghuni Kos²an, namun Team tidak ada menemukan Barang Bukti lainnya sehingga Team mengamankan 6 (enam) orang penghuni kamar tersebut untuk dilakukan Tes Urine di Laboratorium RSU Sidikalang.
Selanjutnya Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.(MB.Purba)
sumber,rilis Humas Polres Dari.
Editor. Zamri.