Buser 24 Com,Dairi (Sumut)-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui kasat lantas polres Dairi Akp Herliandri, SH bersama personil sat lantas polres Dairi serta personil dinas perhubungan dairi melaksanakan kegiatan Kepolisian yakni Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penertiban dan Penindakan terhadap Kendaraan Bermotor Angkutan Barang yang termasuk dalam ODOL Dimensi Over Loading,di Jalan Lintas Sidikalang – Medan Depan Taman Wisata Iman Kecamatan Sitinjo,Kabupaten Dari,Selasa ( 15/02/ 2022).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang Penertiban ODOL terhadap para Pengemudi Kendaraan Bermotor Angkutan Barang, Serta melaksanakan Himbauan tentang tatacara Pemuatan Barang dan Dimensi Kendaraan Angkutan Barang kepada para Pengemudi yang memasuki wilayah Kabupaten Dairi.
Kasat lantas Polres Dairi,Akp Herliandri,SH,mengatakan” adapun dalam kegiatan tersebut,dilaksanakan pendindakan tilang terhadap Kenderaan bermotor angkutan barang yang sudah memasuki dengan katagori ODOL Yakni, sebanyak 4 (empat) Set penindakan Tilang.”ungkapnya.
Dengan adanya, Sosialisasi dan Penindakan yang dilakukan oleh personil Sat lantas polres Dairi bersama dinas perhubungan dairi terhadap Kendaraan Angkutan Barang yang sudah termasuk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dapat membahayakan bagi Pengguna Jalan lainnya,dan dari kegiatan tersebut dapat mengurangi angka-angka kecelakaan lalulintas yang ada di kabupaten Dairi”pungkasnya mengakhiri.(MB.Purba).
Editor. Zamri.