Buser24.Com.Langkat (Sumut) – Proyek pembangunan parit beton sepanjang 342 meter di Dusun Teladeh Desa Batu Jonjong Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang baru saja selesai dikerjakan sudah hancur berserak.
Proyek yang sumber dananya P.APBD Kabupaten tahun 2021 yang menelan biaya sebesar Rp.197.615.000 yang dikerjakan oleh CV.UMM pembangunan parit beton tersebut dikerjakan di bulan Desember tahun 2021, di bulan Januari sudah terlihat hancur.Hal ini disampaikan aktivis Lembaga Gerakan Nasional Penegak HAM Sumut Sugito kepada wartawan, Selasa (8/2/2022) di Stabat.
Menurut Sugito saya langsung kelapangan proyek pembangunan parit beton tersebut di Dusun Taladeh Desa Batu Jonjong Kecamatan Bahorok diduga keras pembangunan parit beton itu “dikerjakan asal jadi” dan campuran semennya mungkin tidak sesuai sehingga mengakibatkan baru 1 bulan selesai dikerjakan sudah kopak-kapik terkelupas disana sini.
Lanjut Sugito, padahal proyek pembangunan parit beton itu menelan biaya cukup besar sesuai yang tertera di plank proyek sebesar Rp.197.615.000 dengan volume panjang 340 meter.Kalaulah benar benar dana yang begitu besar hanya untuk pembangun parit beton 340 meter pasti kondisi bangunannya tidak hancur seperti ini, ujar Sugito.
Saat saya temui orang lapangan dilokasi proyek berinisial IW pada akhir tahun 2021, ini akan diperbaiki dalam perawatan nanti, sebutnya.
Sugjto minta kepada penegak hukum di Kabupaten Langkat Polres Langkat maupun Kejari Langkat segera mengusut hingga tuntas Proyek tersebut yang menggunakan uang Negara.
Ketika dihubungi IW,Selasa (8/2/2022) selaku kepercayaan proyek melalu Telpon guna konfirmasi terkait proyek tersebut, saya masih nyupir jawab IW.Saat dihubungi melalui pesan singkat WhAsp meskipu telah dibaca tapi tidak dibalas.(red)
Editor. Zamri.