Mataram, NTB – Polda NTB bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram mulai mensosialisasikan rencana rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga, Senin (10/08/2026). Langkah ini dilakukan sebagai persiapan sebelum rekayasa diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di dua titik tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Mataram dengan menyasar langsung para pengendara yang melintas. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai perubahan arah perjalanan agar tidak kebingungan ketika rekayasa lalu lintas mulai diterapkan.
Dalam skema rekayasa yang disosialisasikan, pengendara dari arah utara yang menuju Simpang 3 Dakota tidak diperbolehkan langsung berbelok ke kanan.
Pengendara harus melanjutkan perjalanan lurus menuju Simpang 4 Rembiga, kemudian memilih arah sesuai tujuan, baik berbelok ke kanan maupun kiri.
Sementara bagi pengendara yang hendak menuju arah selatan, harus mengambil jalur kiri kemudian melakukan putar balik di U-turn yang telah disiapkan.
Perubahan arus juga berlaku bagi kendaraan yang melintas di Simpang 4 Rembiga.
Kendaraan dari arah selatan diwajibkan berbelok ke kiri. Sementara pengendara yang hendak menuju arah utara dapat mengambil jalur melalui pertigaan di depan Lanud dengan melewati jalur Dakota.

Begitu pula kendaraan dari arah barat akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Dakota. Setibanya di Simpang 3 Dakota, pengendara dapat memilih jalur sesuai arah perjalanan yang dituju.
Pola tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan di titik-titik persimpangan sekaligus membuat pergerakan arus lalu lintas menjadi lebih teratur.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui lebih awal perubahan jalur agar penerapannya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Sosialisasi terkait rekayasa arus lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga ini untuk memastikan seluruh pengendara yang biasa melalui jalur tersebut mengetahui arah dan jalur yang boleh dilalui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Mataram.
“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Mataram,” jelasnya.
Polda NTB bersama Dishub Kota Mataram pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas dan rambu-rambu yang telah disiapkan. Dengan pemahaman masyarakat terhadap pola rekayasa tersebut, diharapkan perubahan arus dapat berjalan lancar dan tujuan utama mengurai kemacetan di kawasan Dakota-Rembiga dapat tercapai.(Red)
![]()
