Buser24.Com | Langkat (Sumut).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Langkat, di Kantor Bupati Langkat Stabat, Jum’at (18/2/2022).
Hadir Sekretaris PDI-P Langkat Ahmad Muhajir S.Sos bersama Ketua Fraksi PDI-P DPRD Langkat, Romelta Ginting SE.
Romelta mengatakan saat ini PDI Perjuangan berkomitmen mendukung penuh program-program Plt Bupati Langkat. PDI-P juga menyakatakan sikap politik mereka secara tegas, “Siap mendukung H. Syah Afandin, SH memimpin Kabupaten Langkat di sisa masa Jabatan 2019-2024, dan bahkan mendukung untuk Maju Memimpin di Periode selanjutnya”, ungkapnya
Ia pun menyampaikan saat ini banyak aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi.
Untuk itu pihaknya meminta kolaborasi antara Pemkab Langkat dengan legislatif untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Langkat.
“Jujur saja selama ini aspirasi yang di sampaikan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi, maka dari itu kami minta prioritas demi masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Syah Afandin berterimakasih. Ia pun mengaku siap bersama PDIP untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Langkat dengan melihat skala prioritas. Beliau juga akan memangkas anggaran belanja daerah yang tidak perlu di Pemkab maupun di DPRD, untuk di alokasikan ke pembangunan Infrastruktur dan lainnya yang lebih mendesak sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
“Saya akan perjuangan aspirasi masyarakat di sisa masa jabatan saat ini, karena ini sejatinya tugas bersama. Tugas eksekutif dan legislatif adalah membela kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sembari mengakui PDI Perjuangan adalah salah satu partai yang sangat berjasa dalam perjalanan dirinya menjadi Wakil Bupati Langkat, dalam memberikan dukungan pada Pilkada 2019-2024 yang lalu.
Turut mendampingi Plt. Bupati Langkat diantaranya Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin M.Kes.MM, Kadis Kominfo H. Syahmadi S.Sos MSP, Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi S.Sos, Kabag Perokopim Mahardika Satra Nasution S.STP MAP dan Kabag Umum Eka Syahputra Depari S.STP MAP.
Reporter : Erwinsyah/red.