Namun kenyataannya pada 27 Januari 2022 terlihat KM Hotry Jaya melakukan Bongkar barang disalah satu pelabuhan Pelindo Cabang Selatpanjang ,terlihat dilapangan membongkar barang barang kotak tampa diketahui isi dalamnya serta barang lainnya..
Memang terlihat dilapangan saat melakukan pembongkaran barang ada sebagian muatan KM Hotry Jaya membawa kertas sembahyang , kuat dugaan muatan KM tersebut tidak mengantongi Ijin yang lengkap , diduga ada indikasi permainan dalam muatan , hal ini perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak terkait.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan pemilik usaha inisial Awi 27/1/2022, dikediamannya , namun tidak berhasil , melihat kondisi rumahnya tertutup .
Menurut keterangan Ramli Ishak selaku Ketua Lembaga Ikatan Pencintai Kedaulatan Rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan pada awak media 28/1/2022, terkait KM Hotry Jaya selaku pengusaha Lintasbatas perlu dipertanyakan sejauh mana ijin yang digantongi
Karena menurut Ramli Ishak KM Hotry Jaya membawa barang daganganya ke Kepulauan Meranti ,apakah memiliki ijin lengkap ?. Setahu saya daerah Meranti belum ada pelabuhan yang resmi untuk melakukan aktivitas bongkar barang dari Luar Negeri, tentu menjadi tanda tanya bagi banyak orang , pihak mana yang memberi Ijin ?.
Kita sangat mengharapkan pada pihak patroli keamanan dilaut agar dapat memeriksa barang bawaan KM Hotry Jaya tujuan Kepulauan Meranti ,diduga KM Hotry Jaya membawa barang terlarang yang tidak memiliki Ijin, katanya Ramli.
Juga dikatakan Ramli , setiap barang yang masuk dari Luar negeri tujuan Meranti harus kita pantau bersama ,karena kita ingin memerangi kejahatan para Oknum pengusaha yang merugikan negara ,siapun pihak petugas dilapangan harus terbuka dan transfaran sejauh mana keapsahan ,baik itu barang maupun ijin yang digantongi pengusaha
Menurut hemat awak media diduga KM Hotri Jaya hanya sebagai promolitas membawa kertas sembahyang , diduga sebaliknya membawa barang tampa dokomen yang syah.(Team)