MATARAM — Masyarakat membutuhkan pelayanan informasi publik yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Pembina Ni Kom. Three Ayu Juniartini, S.Ag., M.I.Kom., dalam menggagas proyek perubahan PINTAR di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat.
PINTAR merupakan strategi Pelayanan Informasi Normatif, Terukur, Akuntabel, dan Responsif yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat implementasi uji konsekuensi serta membangun standar pelayanan informasi publik yang dapat menjadi acuan bagi Polda NTB dan Jajaran.
PINTAR singkatan dari Pelayanan Informasi Normatif, Terukur, Akuntabel, dan Responsif. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres/Polresta jajaran melalui standar pelayanan serta proses kerja yang tertib
Inovasi PINTAR bertumpu pada penyusunan pedoman, standardisasi proses kerja, penguatan pemahaman petugas, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Dengan acuan yang sama, petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan secara lebih konsisten, sedangkan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses dan tindak lanjut permohonan informasinya.
Salah satu perubahan yang didorong melalui PINTAR adalah penelaahan informasi berdasarkan substansinya. Setiap bagian perlu ditelaah secara cermat agar hak masyarakat atas informasi terpenuhi sekaligus menjaga informasi yang dilindungi sesuai ketentuan.
Pelaksanaan strategi PINTAR didukung SIIP (Sistem Informasi Pintar) sebagai alat bantu penelaahan dan klasifikasi informasi. PINTAR menjadi kerangka kebijakan dan tata kelola, sementara SIIP mendukung penerapannya. Hasil penelaahan melalui SIIP menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat berwenang dalam mengambil keputusan sesuai ketentuan.
Melalui penguatan standar, kapasitas petugas, dan dukungan teknologi, PINTAR diharapkan dapat membangun pelayanan informasi publik yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam pengembangannya PINTAR melibatkan pembahasan bersama unsur internal dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi Informasi, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, serta akademisi dari Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika dan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Kolaborasi diarahkan untuk memperoleh masukan agar standar yang disusun mudah diterapkan dan sesuai kebutuhan pelayanan.
Melalui PINTAR, Three Ayu Juniartini mendorong perubahan cara kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Harapannya, standar yang jelas dan proses yang akuntabel dapat mewujudkan pesan utama PINTAR : “Informasi Tepat, Pelayanan Cepat, Kepercayaan Meningkat.”(MJ)
![]()
