Buser24.com, Kabupaten Lombok Timur (NTB)-Peran Kepala Daerah Perangi Korupsi
Selong, Sejumlah kepala daerah tersandung kasus korupsi, bahkan dalam bulan pertama di tahun 2022 ini sudah ada tiga kepala daerah yang sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu Kementerian dalam Negeri bersama KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar rapat kerja secara virtual. Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia termasuk Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy. Bupati pada kesempatan tersebut didampingi Ketua DPRD Lombok Timur, Kepala Bappeda, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lombok Timur.
Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka rapat kerja tersebut dengan mengingatkan korupsi disebabkan sejumlah faktor di antaranya moral dan integritas serta sistem. Sistem yang disebut Mendagri termasuk pula sistem politik pada pemilihan kepala daerah. Karena itu ia meminta kepala daerah untuk membenahi kultur organisasi dan sistem yang ada. Salah satunya melalui digitalisasi yang dapat mengurangi pertemuan fisik.
Pemerintah saat ini terus mendorong digitalisasi, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam pemaparannya menyampaikan lebih dari Rp. 1.200 triliun belanja pemerintah merupakan peluang bagi produk dalam negeri, UMKM, dan Koperasi. Pemerintah daerah juga berkewajiban mendorong UMKM di daerah untuk mengambil peluang tersebut ikut dalam kanal Bela (belanja langsung) Pengadaan khusus untuk pelaku usha mikro dan kecil (UMK).
Sementara itu , sepakat dengan Mendagri, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi dengan inovasi.
Ditegaskannya visi misi Bupati/ walikota harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Di sisi lain ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua pihak sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.*/Syef)
Editor:AS