Media Targetbuser.id – Kampar.-01/9/ 2022 Proyek Nasional pembangunan jembatan Kembar Sungai Sangalan Desa kuok, Kec Kuok – Kampar, Sampai Saat ini Jadi Pertanyaan Oleh pemilik lahan dan Masyarakat Kuok dan sekitarnya yang mana ganti rugi belum di bayar kepada pemilik lahan Satu rupiah pun.
“Satu bulan yang lalu. Sebelum nya pemilik lahan telah Memagar lahannya dan menghentikan Pekerja PT.Aura Hutaka yang lagi bekerja di jembatan Sungai Sangalan, Kuok
“Idrus alias Diru – Andi – Heryanto dan pemilik lahan lain nya telah Henti lagi pekerja PT Aura Hutaka yang lagi Bekerja di jembatan Sungai Sangalan desa kuok kampar, sebelumnya sebulan yang lalu, semua pemilik lahan, telah membuat Perundingan sementara bersama Sekda Kampar ( Yusri ) di pondok Sate Pak Bakar, dipinggir jembatan kuok
“Dan Sekda Kampar, akan membantu untuk berunding soal ganti rugi lahan kepada warga lahan yang harus di bebas kan untuk pembangunan Jembatan Sungai Sangalan kuok tersebut
“Dan akan mengada Perundingan di kantor kecamatan pada bulan Agustus,2022, kata Sekda Kampar ( Yusri ) pada waktu itu, Sangkalan Heryanto pada waktu itu apabila habis bulan Agustus 2022. Ganti Rugi belum juga kami terima / di bayar, pada tanggal 01/9/2022, kami akan stop lagi Pekerja PT.Aura Hutaka. merasa di bohongi dan tidak komitmen, utusan pemerintah kabupaten Kampar, yang diwakili pihak, Kontraktor, Yusri Selaku Sekda Kampar, tidak menepati janji, alias Nihil
Sambung idrus alias Deru,dan pemilik lahan lain nya saya merasa cemas kalau jembatan nya siap dan pekerja sudah tidak ada lagi di lokasi dan kemana Harus kami menuntut minta Ganti Rugi tanah kami Untuk Sementara kami Sepakat untuk memberhentikan pekerja Jembatan tersebut. dan kami akan Memagar Lahan kami/tanah kami sampai, ada pembayaran Ganti Rugi. sesuai dengan Lampiran berkas yang ada sama kami masing – masing kami tidak kenal sama pemilik perusahaan yang mendapatkan tender jembatan tersebut, sementara Kontraktornya
Kontraktor luar daerah,Riau.
Selaku Manager :
Kory Cahyadi ST. PT. Aura Hutaka
B/Alamat .Jln Hayam Wuruk No.24/I Padang. (Sumbar)
Idrus alias Deru dan pemilik lahan lain nya telah hentikan pekerja dan kami akan memagar Tanah kami lagi masing-masing.
sampai Ganti Rugi kami Terima Ungkap idrus alias Deru dan pemilik lahan lain nya.
Sambung ibu Sana Ibu Suriati dan Andi juga Abang Ije Selaku pemilik Lahan Kami akan Henti pekerja dan kami Akan Pagar Lahan kami, lagi untuk Sementara, Pencairan Ganti Rugi Lahan kami, terima ungkapnya
Awak media konfirmasi langsung sama Humas Perusahaan,
PT. Aura Hutaka ( Muhar ) saya Selaku Humas hanya bisa meredamkan kalau terjadi keributan – kehilangan barang-barang perusahan kalau soal Ganti Rugi kepada pemilik lahan saya tidak punya wewenang, itu semua tergantung Kepada pemilik lahan dengan pemerintah Desa selaku pihak Pemerintahan tutupnya
L/p : Khairunan Domo
Editor. Zamri.
![]()
