Langkat,Sumut – Satresnar-koba Polres Langkat, berhasil kembali menciduk sekaligus mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu -sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam,Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (24/7/2025)
Penangkapan tersebut,dari hasil impormasi dari masyarakat setempat pada petugas,terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah itu.
Dalam kegiatannya anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA (47) Warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kemudian tim menuju ke TKP, dan tim melakukan pengintaian, melihat 1 orang Laki – Laki sedang duduk di samping rumah warga,seketika anggota melihat tersangka MA, membawa kotak CCTV Merk Smart Net camera warna putih yang diduga berisikan 1 plastik bening yang di dalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim mengamankan tersangka ,lalu kemudian tim Sat Narkoba Polres Langkat melakukan Interogasi terhadap diri tersangka akhirnya tersangkapun mengakui bahwasanya,Diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Selain itu, diamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 gram 1 buah kotak CCTV merk smart Net camera warna putih, 1 buah plastik putih bening, 1 buah Hp merk samsung warna biru, 1 buah dompet warna hitam serta 1 buah sepeda motor nerk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nopol yang digunakan pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Kamis pada Media (24/7/2025) melalui via telponnya ,menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Jelasnya, lanjut
“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” Ulasnya.
Reporter Ucok Gultom.
![]()
