Mediatargetbuser.id. Sergai –
Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengamankan Pria PH S Alias SUDUNG dengan perkara melanggar pasal 362 KUHP. Dusun IV Pangkalan Budiman Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.Kamis 07 April 2022 . yang lalu .
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI serta
Laporan Polisi Nomor : LP/B/47/III/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 24 Maret 2022, Surat Perintah Tugas Nomor : SPRIN / 24 / III / 2022 / Reskrim tanggal 25 Maret 2022 , Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/36/IV/Reskrim./2022 tanggal 07 April 2022 , Surat Perintah Penangkapan :
SP. Kap/68/IV/Res.1.8./2022
Berawal Pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 07.00 wib, saksi DESLIANA selaku pekerja harian Puskesmas Pangkalan Budiman, seperti biasanya membersikan ruangan puskesmas pangkalan budiman, namun saat saksi DESLIANA membersihkan halaman Puskesmas, saksi DESLIANA terkejut dikarenakan wastapel cuci tangan milik puskesmas yang terletak dipojok halaman puskesmas telah hilang,selanjutnya saksi DESLIANA memberitahukan kejadian tersebut kepada RISNAWATI yang saat itu sudah berada dipuskesmas dan tak lama kemudian RISNAWATI memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor yang datang saat itu lalu pelapor bersama-sama dengan pegawai staf puskesmas pangkalan budiman, membuka CCTV untuk melihat siapa pelaku pencuriann tersebut dan ternyata yang melakukan pencipta tersebut adalah seseorang inisal S S selanjutnya pelapor memberitahukan hal tersebut kepala Bhabinkamtibmas AIPTU ERWIN SARIEF dan Bhabinsa PELDA USMAN ASNAWI, kemudian dibantu dengan kepala dusun IV selanjutnya bersama-sama kerumah pelaku dan ternyata barang bukti tersebut berada dirumah pelaku dan kemudian disita sementara namun pelaku tidak berada ditempat.
Personil Kepolisian Sektor Firdaus . IPDA. SUPRIADI., S.H, IPDA LB. MANULLANG, AIPTU AZMI LUBIS , BRIPKA KHAIRUL YASWAN berhasil mencari keberadaan pelaku dan Mengamankan pria tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya , Sebut Kapolsek melalui Penyidik Ipda Supriadi S.H ( M.Smart )
Editor. Zamri.
![]()
