dikota Maluku utara , yang dikelola oleh seorang Wni turunan tidak tanggung tanggung memasokan Rokok dari Tiongkok ke Indonesia provinsi Maluku Utara kecamatan Lelilif.

Terlihat Rokok tersebut merek Shang Hi,Cing dan lain lainnya , semuanya dari negara luar tanpa dukomen yang syah ( pajak) , hal ini sangat merusakan idustri dalam negeri serta kerugian negara tidak sedikit, ,persoalan seperti ini dihbau pihak aparat penegak hukum agar dapat menindak para pengusaha yang nakal.
Penyulusura awak media dilapangan baru baru ini ternyata milik usaha tersebut Inisial Ayong Wni turunan ,,malah malah mereka tidak punya rumah pribadi maupun toko nya , mereka hanya kontrak rumah Kos ,sesuai inpomasi yang diproleh dilapangan , pemilik Rokok tersebut sudah sering digerebek oleh Oknum petugas , ternyata tidak jera jera malah semakin merajalela.
Ini akibat lemah penegakan supermasi hukum dinegara kita ,sehingga pengusaha rokok secara liar tidak merasa takut ,karena proses hukumnya diduga ada indikasi permainan oknum aparat tertentu.
Keterangan foto Yang tidak pakai baju itu…itu termasuk orang mafia rokok, mereka juga ada saham sama Ayong namanya Ahai, oramg Kepri rangsang pindah ke tanjung balai Karimun, sekarang dia bersama Ayong Maluku Utara.***