Buser24.com, Lingga: Adanya kabar yang beredar terkait batas Desa antara Desa Tanjung Irat dan Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Lembaga aspirasi masyarakat Indonesia angkat bicara.
“Melalui salah satu dari anggota Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPC Lingga,(farizan),saat di hubungi Buser24 melalui via telpon menyampaikan, Lami berharap sengketa/perselisihan antara dua desa ini bisa cepat terselesaikan dan di tangani oleh Pemkab lingga khususnya pihak kecamatan Singkep barat karna kalau lambat diselesaikan takutnya nanti masyarakat antara dua desa bisa bertikai hanya karena status batas Desa.
“Menurut investigasi LAMI di lapangan perselisihan ini terjadi di karna kan masing-masing Desa mempertahankan batas Masing-masing dan sesuai dengan persi desa masing-masing juga, ada yang berdasarkan pemetaan dan ada yang berdasarkan peraturan daerah (perda) dalam area batas antara ke dua desa.
“Maka dari itu,Lami lingga berharap kepada Pemkab lingga khususnya kecamatan Singkep barat untuk segera menyelesaikan sengketa/perselisihan batas antara dua desa ini,agar tidak terjadi pertikaian antara desa juga msyarakat ke dua belah pihak berkelanjutan,
Lami dibentuk di lingga ini sebagai social kontrol bagi pemerintah,dalam membantu monitoring di lapangan bukan mencari permusuhan,apa yang tidak terpantau oleh Pemkab lingga maka lami akan sampaikan,agar dapat di lakukan langkah dalam menyelesaikan masalah di dalam kabupaten lingga ini,diantaranya sengketa batas desa yang terjadi saat ini,tutupnya kepada media buser24 ini. (Abdul Kadir)