Targetbuser.id kota Mataram – Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Tahun 2023 secara virtual yang terpusat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli pada Senin (20/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas-89.OT.02.02 Tahun 2023 tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan sebagai narasumber bapak Edi Syahputra menyampaikan harapan agar ruang diskusi ini dapat menjadi jembatan yang berkesinambungan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Besar harapan kami, konsep Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kepdirjen) tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan dapat diimplementasikan dengan baik di UPT Pemasyarakatan”

Sosialisasi ini diselenggarakan guna memperkuat dan meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi jabatan terkhusus untuk Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.
Red/wijaya
![]()
