Lombok Timur -Dalam rangka menyamakan persepsi tentang penginputan hak bersyarat warga binaan terkait integrasi berupa (Asimilasi, Cuti Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas dan Pembebasan Bersyarat) yang bertempat di Aula Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, kamis (23/11).
Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Saepandi beserta stafnya mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran dan dalam sambutannya agar semua peserta dapat mengikuti dengan serius sehingga pemenuhan hak bersyarat warga binaan dapat terlaksana dengan baik, ungkapnya.
Penguatan SDP fitur integrasi Online bagi petugas Lapas/Rutan mendatangkan narasumber dari Ditjen PAS yaitu Sub Koordinator Asimilasi Narapidana, Marni dan Staf JFUnya untuk memberikan penguatan dalam penginputan hak bersyarat narapidana berupa hak integrasi.
Red/wijaya
![]()
