Buser24.com, Lingga: Adanya pemberitaan yang beredar terkait kericuhan antara nasyarakat dan Pemerintah Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, akhir-akhir ini sangat menghebohkan dunia publikasi dan membuat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPC Lingga angkat bicara.
Lami melaui ketua Satriyadi Jumat (20/5/22) saat ditemui mengatakan menurut hasil investigasi dilapangan LAMI menilai Pemerintah Desa tidak jujur kepada masyarakat dalam arti bahasa Pemerintah Desa tidak terbuka kepada masyarakat dalam penjualan lahan tidur yang dimana seperti diketahui oleh banyak orang lahan tersebut adalah lahan milik desa yang sudah jelas artinya lahan tersebut milik bersama,
Seharusnya dari awal pemerintah Desa harus duduk bersama masyarakat melakukan rapat dengar pendapat juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan mendatangkan investor yang mau melakukan kegiatan atau membuka pertambakan udang di desa mereka,
Maka dari itu Lami yang berfungsi sebagai social control bagi pemerintah dan Mitra bagi penegak hukum (polri) berharap pemkab dan penegak hukum (polres) lingga bisa membantu menyelesaikan permasalahan atau kisruh yang terjadi antara Masyarakat dan pemerintah desa marok tua,selain itu lami juga berharap jikalau didalam sengketa atau permasalahan penjualan lahan tersebut ada di temukan unsur-unsur tindak penyalahgunaan wewenang maka lami juga meminta kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Jikalau permasalahan antara Masyarakat dan pemerintah Desa marok tua terkait penjualan lahan ini dibiarkan berlarut-larut takutnya bisa membuat atau memecahkan persaudaraan antara sesama masyarakat dan bisa mempengaruhi roda kepemerintahan desa marok tua itu sendiri tutur ketua lami yang mewakili semua anggota lami lingga. (*)
![]()
