Buser24.com, Lombok Tengah (NTB)- Laka Lantas kembali terjadi dan menelan korban jiwa, tepatnya pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di jalan Raya Provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Antara Mobil Truk No Pol P 9029 UR dengan Sepeda Motor Honda Beat No Pol DR 3438 YB, yang menyebabkan pengendara Sepeda Motor Honda Beat Meninggal Dunia.
Adapun identitas kedua pengendara tersebut adalah Pengendara Truk atas nama Sismono, umur 50 tahun dan Kondektur Atas nama Mohamad Adji Rhamadan umur 23 tahun, keduanya sama sama beralamat di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Korban Meninggal Dunia atas nama Nursiah, umur 65 tahun, alamat Dusun Lempenyo, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan SIK, yang dihubungi hari ini 28/01, membenarkan kejadian tersebut kemudian menceritakan Kronologis Kejadianny bahwa berdasarkan keterangan sopir dan kondektur, pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 23.00 Wita, Truk melintas dari arah timur menuju ke barat perjalanan dari Sumbawa dalam keadaan muatan barang kosong,
Sampai di TKP yaitu tikungan jalan raya Provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, sopir truk melihat kendaraan datang dari arah barat dalam keadaan kecepatan tinggi dan melewati batas tengah jalan.
Melihat pengendara Sepeda Motor tersebut dalam keadaan ngebut, akhirnya sopir truk melakukan pengereman secara mendadak dan berhenti di jalan raya tersebut, akan tetapi kendaraan yang di kendarai oleh korban tersebut tidak bisa mengendalikan diri dan kecelakaan pun tidak bisa di hindari, sehingga pengendara Sepeda Motor menabrak truk dengan terbentur bagian kepala.
“Pengendara Sepeda Motor mengalami pendarahan di mulut dan hidung, patah kaki kanan, patah tangan kiri” jelas Kasat
Masyarakat sekitar lokasi yang mendengar kejadian tersebut berdatangan dan mengevakuasi korban, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada saat itu, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait laka lantas tersebut Anggota Polsek Batukliang langsung menuju TKP untuk melakukan TP-TKP, korban langsung dibawa ke Puskesmas Aik Dareq dan menghubungi Piket Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
“Barang Bukti telah diamankan di unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat.(Hum/Awaludin)
Editor:AS