Mediatargetbuser.id. KAMPAR-Jajaran Satresnarkoba polres kampar, tim ojoloyo Satresnarkoba polres Kampar mendapat informasi dari warga bahwa di Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang di duga pengedar Narkoba yaitu IZ alias K (32) warga Desa Rumbio, Kecamatan Kampar yang di tangkap di Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Awal penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar julukan (tim Ojoloyo ) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu -shabu di Dusun Pulau Sialang .
Dengan adanya informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra, SH dan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku IZ alias K.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastic klip putih bening yang diletakkan didalam kotak Rokok Lucky Strike Warna Putih.
Dan dari tangan pelaku ini berhasil di amankan barang bukti, satu paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, handphone merk Stroberi warna hitam, kotak rokok merk Lucky Strike warna putih, alat hisap, bong, sendok sabu dari pipet dan Slip Transfer pengiriman uang, Bank BRI atas nama RT.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan IZ alias K Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kasnar.
Ditambah Daren, bahwa pelaku ini sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika. “Pelaku mengakui satu narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik nya dan di dapat dari R yang saat ini dalam DPO kita, ” Tegas Kasat Narkoba. Tutupnya
L/p : Khairunan Domo
Editor. Zamri.
![]()
