Buser24.Com (Jakarta) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, bahwa KPK tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk korupsi du negeri ini, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut dikatakan Firli Bahuri,
Begitu banyak pendapat dan permintaan agar KPK segera memeriksa beberapa gubernur terkait beberapa kasus di masa lalu dan masa depan, juga memeriksa KKN anak pejabat, dan tokoh-tokoh lain yang memang punya nama dan popularitas, dll.
Tekanan publik ini terutama di media sosial menurut beberapa catatan saya, sangat terkait dengan situasi politik menjelang pemili 2024.
Menurut Firli Bahuri, “Kami di KPK tentu menyadari ini semua.
Saya mengucapkan Terima kasih atas perhatian publik kepada KPK, KPK terus bekerja dan perlu kami sampaikan beberapa hal di bawah ini terkait situasi dan tekanan kepada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK, diantaranya :
“Sekali lagi KPK menyampaikan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi.
KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,” tegas Firli Bahuri.
Masih dikatakan orang nomor satu di KPK ini,
KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai indonesia bebas dan bersih dari praktek praktek korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti akan ditindak, karena itulah prinsip kerja KPK.
“Kami memahami besarnya keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Berikan kami waktu untuk bekerja, dan pada saatnya KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyelidikan termasuk jika akhirnya ditemukan unsur pidana maka akan naik ke tahap penyidikan.” ujarnya.
Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan.
“KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK yang di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak asasi manusia. Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.
Menurut KPK, seseorang menjadi Tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tapi karena perbuatan dan atau keadannya patut diduga telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Jadi tugas kami KPK adalah bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dengan bukti- bukti tersebut akan membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” pungkas Firli Bahuri. (red)
Editor. Zamri.