Mediatargetbuser.id Langkat (Sumut)–Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Tahun Anggaran 2026 di Losd Desa Kem-Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tigabinanga Novalina KS Br. Karo, Danramil 08/Tigabinanga Kapten Inf. JMH. Tampubolon, perwakilan Kacabjari Tigabinanga Sandi Ginting, S.H., Kepala Desa Kem-Kem Sinar Kaban, BPD Desa Kem-Kem, serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, AKP Codet Tarigan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta keamanan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga dapat dilakukan pembinaan, rehabilitasi, maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan berbagai ciri-ciri pengguna narkotika kepada para peserta, khususnya para orang tua, agar mampu mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga serta melakukan langkah pencegahan sedini mungkin.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mengawasi, memberikan edukasi, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Dengan kebersamaan, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Codet Tarigan, S.H.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika, dampaknya terhadap pengguna maupun lingkungan sekitar, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Reporter : MB.Purba
Editor : Rid Stp.
![]()
