Mataram, NTB – Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) di depan Kantor Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (04/06/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan proses di lingkungan Pengadilan Negeri Mataram.
Sejumlah personel Polsek Ampenan diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hari ini Polsek Ampenan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Mataram guna memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu kelancaran proses persidangan dan aktivitas masyarakat umum,” ujarnya.
Selain menjaga keamanan di sekitar lokasi aksi, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat maupun jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Mataram.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, aparat kepolisian memastikan komunikasi antara peserta aksi dan pihak terkait dapat berjalan dengan baik sehingga aspirasi yang disampaikan dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
Kapolsek menegaskan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat, merupakan bagian dari tugas dan pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi harkamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ampenan.
Berkat pengamanan yang dilakukan, kegiatan unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu jalannya aktivitas persidangan maupun kegiatan masyarakat di sekitar lokasi.(MJ)
![]()
