Media Targetbuser.id- Pekanbaru – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat adakan konferensi pers di Polresta Pekanbaru 19 Desember 2022 menerangkan terjadinya penangkapan bandar ganja seberat 35kg ganja,berawal dari kejadian pada Tanggal 5 Desember 2022 satuan reserse narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka dengan barang bukti 2gram jenis sabu sabu.
Setelah beberapa hari kemudian dengan cepat satuan narkoba Polresta Pekanbaru lakukan pengembangan dengan cara “Control Delivery”,dengan rencana akan membawa ganja 35kg tersebut ke wilayah Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi serta Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang pada saat konferensi persnya mengatakan” dengan Control Delivery sampai ke Jakarta membuahkan hasil menangkap kembali dua tersangka di Jakarta”ungkap Pria Budi pada saat konferensi persnya.
Pada Tanggal 17 Desember 2022 penyidik satnarkoba Polresta Pekanbaru lakukan pengembangan kembali dan membuahkan hasil berhasil menangkap tiga orang tersangka di Mandailing Natal daerah Gunung Tua Sumut dan membawa barang bukti sejenis Ganja seberat 38kg melalu dengan cara “Under Cover Bike”.
Dengan demikian total tersangka yang berhasil diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru jumlah tujuh orang tersangka,dan ada tiga orang lagi masih dalam pengejaran” doakan semoga Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap DPO tersebut”tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi.
L/p Khairunan Domo
Editor. Zam.
![]()
