Mataram NTB – Akibat tindakan yang dilakukan oleh massa aksi Unjuk Rasa, dua Personil Pengamanan menjadi Korban lemparan batu saat unjuk rasa yang berlangsung di depan Gerbang Kantor DPRD Provinsi NTB, Jumat (23/08/2024).
Aksi Unjuk rasa dari berbagai elemen Pemuda dan Mahasiswa yang ada di NTB tersebut hendak menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rencana UU pilkada oleh DPR RI.
Massa yang berjumlah hampir 1000 orang tersebut terdiri dari kelompok Pemuda dan Mahasiswa yang ada di NTB, dimana Unjuk rasa tersebut berlangsung dari pukul 11:00 wita hingga 18:15 wita, dimana pada pukul 12:30 -14:00 wita massa aksi istirahat Shalat Jumat yang kemudian dilanjutkan kembali mulai pukul 14:15 – 18::15 wita.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., saat ditemui media ini usai memimpin Pengamanan menjelaskan adanya korban dari Personil pengamanan yang menjadi korban dari lemparan batu yang dilakukan peserta unjuk rasa.
Awalnya aksi penyampaian aspirasi di muka umum tersebut berlangsung lancar dan tetap dalam koridor. Akan tetapi lama kelamaan massa aksi semakin bertindak brutal. Meski telah diupayakan antisipasi dengan penyemprotan air kepada massa aksi saat aksi saling dorong antara petugas pengamanan dengan massa aksi.
Bahkan menurut Kapolresta, massa semakin nekat mencoba mendobrak pintu gerbang sebelah selatan kantor DPRD NTB sambil melempar para petugas yang berusaha menghalau mundur peserta massa aksi. Saat itulah terjadi lemparan bertubi-tubi yang dilakukan massa aksi unjuk rasa.
“Massa aksi berusaha menyerang petugas dengan melakukan pelemparan terhadap petugas dengan menggunakan batu, “jelas Kapolresta.
Atas kejadian itu dua anggota pengamanan menjadi korban yaitu AKP Gufron Sagani, personil Polresta Mataram, namun segera mendapatkan perawatan medis dari Sidokkes yang berjaga di lokasi. Namun korban berikutnya Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Anggota pengamanan dari Brimob tersebut menderita luka robek di pelipis mata kanan sehingga harus segera mendapat penanganan medis. Luka sobek di pelipis tersebut terpaksa harus dijahit dengan 3 jahitan, “kata Kapolresta Mataram.
Sebagai upaya hukum selanjutnya, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peserta massa aksi yang melemparkan batu dan mengenai kedua petugas pengamanan tersebut.
“Nanti kita akan analisa melalui pengembangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim, “tutupnya.
(MJ)