Buser24.com, Nias Selatan: Sekelompok warga desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan merusak kantor desa dan fasilitas kantor lainnya, Kamis (20/1/22) sekira pukul 21:30 WIB.
Kronologi kejadian pada malam kamis (20/01) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Hones Mercis Waoma dengan tujuan untuk menyampaikan hasil rapat yang sudah dilaksaakan sebelumnya kepada masyarakat, tentang perihal penjaringan aparat desa yang sudah dijanjikan namun hal itu tak pernah terlaksana.
Disela pertemuan berlangsung sekelompok warga masyarakat tidak terima hal seperti itu, akhirnya secara membabi buta melampiaskan kekesalan, dan kemarahan mereka dengan merusak kantor desa yakni jendela kaca, pintu, Laptop, Printer, Lemari, Meja dan alat kantor lainnya serta mematahkan tiang bendera. Setelah merusak, mereka kembali mengikuti pertemuan musyawarah itu.
Ketua BPD Faomasi, Hones mercis waoma yang di konfirmasi awak media ini, jumat 21/01/2022 membenarkan kejadian tanpa terduga itu.ketika ditanya sebab mungkin kejadian itu menjelaskan secara singkat bahwa tujuan rapat malam itu menyampaikan hasil musyawarah serta menindak lanjutin laporan masyarakat.Namun beberapa masyarakat yang merasa kesal dan tak terima melakukan pengrusakan kantor pemerintahan.Dengan tegas saya sampaikan tujuan musyawarah yang BPD fasilitasi adalah baik.ujarnya.
Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano, Hosman Dakhi yang di konfirmasi Selasa (25/01) bertempat di Balai Desa Faomasi), membenarkan bahwa benar ada pengrusakan kantor pemerintahan desa oleh segelintir orang sesuai informasi yang saya terima disertai video sebagai bukti. terjadi kamis malam sekita pukul 21:30 wib. Dia sampaikan bahwa “Tidak ada angin, tidak ada hujan” mereka merusak kantor beserta fasilitasnya. itu merupakan tindakan kriminal dan tidak bisa ditolerir.
Kejadian pengrusakan kantor Pemerintah desa ini sudah kita laporkan malam itu juga ke penegak hukum dan pihak polres nias selatan sudah ke TKP, turut hadir juga saat itu pak Sekdes, aparat desa serta masyarakat. kita percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Kerugian Negara atas kejadian itu sekitar lebih Rp 50 juta.
Saat itu juga saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak terpancing atas hal-hal yang bersifat profokator mengingat permasalahan ini sudah kita limpahkan ke penegak hukum. harapan saya semoga masyarakat bisa membantu pihak aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku pengrusakan dan proses hukum bisa berjalan dengan baik.
Kata kades mengakhiri.
(Gasbal)