Targetbuser.id Lombok Timur NTB, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk menangani pengiriman dokumen dan barang ke lokasi tujuan, Selasa (13/02/2024)
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin dan Kepala Pos Indonesia Kantor Cabang Selong oleh Goderdzeo De Araujo.
Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala KasubagTU Lapas Selong, Lalu Tajudin yang bertempat di ruang kerja Kepala Lapas Selong.
Selanjutnya Kepala Pos Indonesia Cabang Selong menyatakan siap memfasilitasi Lapas terkait pengiriman berkas maupun barang kepada penerima dan akan menjadi skala prioritas.
Ahmad Sihabudin selaku Kalapas menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama ini dan berharap dapat membantu Lapas dalam hal pengiriman dokumen/barang yang ditujukan kepada alamat penerima,jelas Sihabudin sapaan akrab nya.
Editor MJ
![]()
