Karo_Mediatargetbuser id –
Personil Satresnarkoba Polres Karo berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Minggu, (20/03/2022), sekira Pukul 01.30 WIB, di Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah.
Petugas menangkap inisial P.A.G. (39), warga Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo karena tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu, (20/03/2022), lalu sekira pukul 23.00 WIB, bahwa ada seorang laki laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu di Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah.
Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Sekira pukul 01.30 WIB, petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo dan berhasil menangkap seorang laki laki dewasa seperti ciri ciri yang telah di infokan yang mengaku bernama PAG, yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah sekitar, ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna putih yang berisikan 2 ( dua ) buah dompet kecil yang di dalam nya terdapat 6 (enam) paket plastik klip bening diduga bersikan Narkotika jenis sabu sabu setelah ditimbang seberat bruto 27,42 gram dan 2 (dua) buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop, 3 (tiga) bal plastik bening, 1 buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya.
Dan hasil dari interogasi petugas terhadap PAG, ianya mengaku keenam paket plastik bening diduga bersikan narkotika jenis sabu – sabu adalah miliknya.
Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.( Nur kennan Tarigan )
Editor. Zamri.
![]()
