Mediatargetbuser.id. Sergai
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI , Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/IV/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 20 april 2022 , Surat Perintah Tugas Nomor : SPRIN / 56 / IV/ 2022 / Reskrim tanggal 20 april 2022;
dengan Surat Perintah Penangkapan :
SP. Kap/84/IV/Res.1.8./2022
PERKARA/MEL. PASAL
Pasal 363 dari KUHPidana .
Personil Reskrim Polsek Firdaus
IPDA. SUPRIADI., S.H , AIPTU AZMI LUBIS , BRIPKA KHAIRUL YASWAN mengamankan seorang pria IH alias Btk pada Hari Kamis 21 April 2022 11.00 Wib Tempat Dusun III Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.
Berawal pada hari Senin Malam tanggal 18 April 2022 sekira pukul. 17.30 Wib , Pelapor menerima telepon melalui handphone Saksi B , dengan mengatakan ” PAK , LOKASI BENGKEL SEKOLAH LOBANG ANGIN NYA RUSAK ” lalu besoknya pelapor datang ke sekolah dikarenakan situasi pelajar saat itu ujian sehingga lupa untuk mencek bengkel praktek sekolah Kartini Utama sehingga sampai di rumah .
Pelapor meminta tolong kepada Saksi FINA selaku penjaga sekolah ,benar telah kecurian dimana pelaku masuk melalui lobang angin yang terbuat dari kayu telah dirusak oleh pelaku lalu Saksi FINA melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor dan Pada hari Rabu pagi , pelapor langsung memeriksa Bengkel Praktek sekolah Kartini Utama dan setelah di cek oleh Pelapor yang hilang barang – barang praktek sekolah tersebut diantarnya : a. 1 Unit Mesin Bahterai b. 5 unit mesin praktek c. 1 Unit mesin konpresor d. 5 unit blok. e. 5 unit diesel sepeda motor f. 3 set peralatan kunci. akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20..000.000 ( Dua puluh juta ) rupiah
Berkat kegigihan aparat Kepolisian sekarang pelaku telah diamankan guna proses Hukum , sebut Kapolsek Firdaus Resort Sergai AKP Idham Halik ,S.H melalui petugas Reskrim Ipda Supriadi , S.H ( M.Smart )
Editor. Zamri.
![]()
