Targetbuser.id Lombok Timur NTB – Telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Majelok Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur. Jumat 08/03/2024.
Dimana pelaku Inisial S P, 26 Tahun dimana terduga pelaku adalah kakak ipar dari Korban Alamat Gubuk Bangket Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat.
Adapun Kronologis kejadian bermula Sekira pukul 18.30 wita Saksi (istri korban) dan Korban sempat cekcok karena tidak disediakan makan sehingga melempar saksi dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang.
Korban berlari kerumah mertuanya, yang kemudian disusul oleh pelaku SP dan pelaku sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak 2 kali oleh korban JP, pelaku dan korban sempat dilerai oleh saksi Abel dan saksi Diki.

Selanjutnya korban JP meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan, namun pada saat itu juga saksi (istri korban) sempat menghubungi pelaku SP (kakaknya) via pesan WA dan Panggilan Wa untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban.
Kemudian korban dan istrinya pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumahnya. Sekitar pukul 19.35 wita pelaku tiba dirumah korban menggunakan SPM Honda Scoopy Warna Putih biru dibonceng oleh oleh teman nya Jueng ,berdasarkan keterangan saksi IN (istri korban) Pelaku kemudian masuk kedalam rumah dan tanpa basa basi pelaku SP menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak 3 kali.Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala.
IN yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong kemudian datang warga sekitar, namun pelaku kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.
Sebelumnya korban diketahui sedang bersama teman temannya mengkonsumsi miras jenis tuak di TKP saat itu korban yang ditemani temen nya di TKP Inisial G M, A O,R, A, T, TT.
Sampai saat ini situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman kondusif,warga sekitar sudah diberikan pemahaman bahwa kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
(L Wijaya)
![]()
