1 thought on “Eks Ketua DPRD Jawa Barat Inisial IS dan Istrinya EK ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp. 77 Milyar Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *