mediatargetbuser.id.Langkat (Sumut)- Oknum Kepala Desa perkebunan amal tani Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat Sumatera Utara keras didugaan dengan sengaja menyamarkan plank kantor desa, sehingga tulisannya sudah tidak bisa dibca, supaya agar kejahatannya tidak terdeteksi aparatur negara.baik wartawan maupun LSM.
Hal ini disampaikan,Supriono.ST selaku Kadiv Lembaga Pengawasan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor DPW Sumut pada wartawan media ini, Sabtu (5/7/2025)di Stabat.
Supriono.ST yang turun langsung melakukan investihasi ke Kantor Desa Perkebunan Amal Tani,Jumat (4/7/2025),,bedasarkan keterangan masyarakat yang enggan di sebut namanya,oknum kepala desa perkebunan amal tani pengabdiannya lebih condong ke pihak perusahaan perkebunan amal tani karna yang bersangkutan selain menjabat sebagai kades iapun jadi jongos alias sucurity keamanan perkebunan amal tani yang.di suruh sana sini oleh petinggi.perkebunan.amal tani sehingga marwah negara jatuh karna kepala desa jadi jongos perkebunan tutur.seorang warga,, pada Supriono.
Tidak hanya itu plang kantor desa pudar tidak nampak tulisannya sedikitpun itu disengaja karena sudah ada 5 tahun plang tersebut dibiarkan tak terbaca.
”Penggunaan pengelolaan dana desa (DD)dan ketapang (ketahanan pangan)pun tidak ada transparansinya, entah kemana pun direalisasikan tutur seorang warga lagi,,sementara disini Desa ini lokasi nya kawasan hak guna usaha atau tepatnya HGU dan kantor desa buka nya pada malam hari”
Kades pun jarang masuk kantor karena lebih berat menjalankan tugasnya sebagai security, sudah bingung pun.masyarakat dibuatnya.Karna masyarakat disini mayoritasnya karyawan ya takutlah tanyak tanyak nanti takutnya kena mutasi dan sebagainya lah bang,,
Menanggapin hal di atas lembaga pengawasan impestigasi pun turun kelapangan untuk menyeimbangkan impormasi.,dan pakta di lapangan plang kantor desa sudah tak.terbaca.dan tampak usang kantor desa pun tidak berpenghuni.hanya ada dua oran yang mengaku operator,dan semua pertanyaan dari anggota investigasi di jawab tidak tau.
Maka timbul dari kesimpulan tim investigasi bawasannya desa perkebunan amal tani diduga banyak menggelabkan uwang negara terutama DD dan dana Ketapang dari tau anggaran.2019 2020 2021 2022 dan 2023,maka besar harapan lembaga pengawasan impestigasi tindak pidana korubsi LPI Tipikor DPW Sumut,Diminta Kejatisu segara usut desa perkebunan amal tani dan tangkab oknum kepala desa tersebut bila terindikasi melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara,pungkas Kadiv pengembangan dan pengawasan.LPI Tipikor DPP Supriono ST agar menimbulkan efek jera tethadab pelaku korusi.Yang bersangkutan oknum Kades belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter:jr
![]()
