Langkat (Sumut) – Proyek pembangunan sumur irigasi yang berdiri di Dusun Marlintung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Meski papan informasi proyek akhirnya ditemukan di lokasi, kualitas pekerjaan di lapangan tetap memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan tersebut merupakan “Rehabilitasi Sumur JIAT Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan di Provinsi Sumatera Utara (Tersebar)” yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, dengan hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi. Selain itu, tidak ditemukan papan imbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sekitar lokasi pekerjaan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada awak media, Kamis (25/12/2025), bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga melibatkan oknum kepala dusun.
“Setahu saya proyek ini kepala dusun yang mengerjakan,” ujar warga tersebut.
Warga juga menilai kualitas pekerjaan sangat buruk dan terkesan tidak dikerjakan oleh tenaga ahli.
“Kalau dilihat hasilnya, ini seperti bukan dikerjakan tukang yang berpengalaman. Saya yang tidak terlalu paham bangunan saja bisa menilai hasilnya amburadul,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai besaran nilai anggaran proyek, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Anyar, Suyadi, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat.
“Itu proyek pusat bang, dari Kementerian PUPR. Pihak desa hanya diberi pemberitahuan, kami tidak terlibat dan tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum kepala dusun dalam pengerjaan proyek tersebut, Suyadi mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau ada kepala dusun yang ikut mengerjakan proyek sumur bor irigasi itu, saya tidak tahu secara pasti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan maupun Kementerian Pekerjaan Umum belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pekerjaan, pengawasan di lapangan, serta klarifikasi atas dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.(Tim)
Editor: Mas bagus
![]()
