Buser24.Com.Langkat (Sumut) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta unsur Forkopimda plus dan pihak terkait lainnya.
Terlebih publikasi program percepatan penanggulangan COVID-19 dan vaksinasi bagi masyarakat umum, Lansia, pelajar serta anak usia 6 – 12 tahun.
Publikasi urusan Informasi Komunikasi Publik (IKP) di Diskominfo di lakukan melalui media sosial (Medsos) Fanpage facebook (@Diskominfo Langkat), instagram (@diskominfo_langkat), twitter (@kominfolangkat), dan youtube (@info langkat).
Serta melalui puluhan pemberitaan media siber (online) dan media cetak (koran) yang bekerjasama.
Keaktifan itu, ternyata diperhatikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Kapolres Langkat secara langsung menyampaikan apresiasinya kepada Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi saat menghadiri pelantikan Pokja Pewarta Polres Langkat, dalam rangka mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (13/1/2022).
“Saya sangat kagum dengan pemberitaan dari Kominfo Langkat. Luar biasa dalam mempublikasikan kegiatan Polres dan Pemkab Langkat”, inilah salah satu bentuk sinergitas yang sangat baik antara Polres Langkat dengan Pemkab Langkat, ungkapnya saat memberikan sambutan di pelantikan itu.
Kapolres pun mengucapkan terimakasih atas sinergitas tersebut kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
“Terimakasih atas bantuan dan publishnya, kepada Bapak Kadis Kominfo,” sebutnya.
Sementara Kadis Kominfo mengakui bahwa publikasi itu memang bagian dari salah satu tugas pokok dan fungsi Diskominfo Langkat yang di instruksikan Bupati Langkat. Bupati selalu berpesan kepada kami agar terus menjaga dan menjalin hubungan yang sinergis serta harmonis dengan instansi lintas sektoral, dalam hal ini dengan Polres Langkat.
Selian itu, publikasi juga penjabaran dari Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syahmadi pun berharap, publikasi yang dilakukan Diskomimfo Langkat selain mendukung pembangunan. Juga memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat Langkat. (Redaksi)
Editor. zamri.