Mataram, NTB – Polsek Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi pengeroyokan di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Gang VI, Lingkungan Karang Timbal, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, gabungan personel yang terdiri dari KA SPKT, Unit Patroli, dan Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya personel kami di lokasi kejadian, sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi pengeroyokan tersebut telah membubarkan diri. Namun, petugas menemukan dua orang korban di TKP,” ujar AKP Amrozi.
Kedua korban diketahui berinisial KM (19) dan MR (19). Berdasarkan pemeriksaan awal serta informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya diduga menjadi korban salah sasaran. Kelompok remaja tersebut disebut-sebut datang ke lokasi untuk mencari seorang pemuda berinisial D, tetapi justru melakukan kekerasan terhadap KM dan MR.

Setelah menemukan korban, personel Polsek Mataram segera melakukan langkah awal penanganan di lokasi. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu konflik baru.
Selain itu, polisi mengarahkan dan mendampingi kedua korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Mataram. Langkah tersebut diperlukan agar dugaan tindak pidana dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Mataram menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam, agar tidak terlibat dalam aksi pergaulan negatif atau keributan di jalanan. Polsek Mataram berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah dan akan menindak tegas setiap bentuk premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Mataram mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas merespons gangguan kamtibmas secara cepat sekaligus mencegah terjadinya kekerasan susulan.(MJ)
![]()
