
Sibolga Nauli –Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kota, Serda Candra Ginting, menghadiri kegiatan mediasi sengketa lahan hak waris yang berlangsung di Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga Senin (01/09/2025).
Mediasi tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan antara ahli waris yang berselisih terkait kepemilikan dan batas tanah peninggalan keluarga. Turut hadir dalam kegiatan ini perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Serda Candra Ginting dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat.
“Sebagai Babinsa, saya hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saya juga mengimbau kepada semua pihak agar mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan demi terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Para pihak sepakat untuk terus mencari jalan damai dengan pendampingan dari pihak kelurahan serta Babinsa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat.
Dandim 0211/TT Letkol.Inf.Fernando Batubara,S.sos.M.Han menyatakan dengan kegiatan yg di hadiri Babinsa tersebut merupakan salah satu tugas pokok Babinsa dan merupakan salah satu tingkat kepedulian Babinsa terhadap warga nya yg LG bermasalah soal harta warisan tanah peninggalan keluarga.
Sehingga saya selalu tidak bosan-bosannya untuk selalu ingatkan para babinsa agar selalu laksanakan monitor wilayah binaan nya masing-masing agar untuk mengetahui perkembangan yg terjadi yg di alami warga nya. Ucap nya.
(Tim Red-)